Visi Wahdah Islamiyah

Wahdah Islamiyah Menjadi Ormas Islam Yang Eksis Secara Nasional Pada Tahun 1452 H/2030 M

Eksis yang dimaksud dalam visi adalah:

01.Terbentuknya DPW

Terbentuknya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di semua Provinsi di Indonesia

02.Terbentuknya DPD

Terbentuknya DPD sebanyak minimal 80% dari jumlah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia

03.Lembaga Pendidikan

Memiliki lembaga pendidikan minimal setingkat pendidikan dasar di DPD (kabupaten/kota)

04.Kuantitas Kader

Memiliki kader sebanyak 5% dari populasi muslim

05.Kualitas Kader

Tersedianya 4 orang alumni Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (Ma’had ‘Aly Al Wahdah) dan sejenisnya (dalam dan luar negeri), 4 orang alumni Tadribuddu’at dan 5 orang alumni Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri, serta 1 orang alumni Tahfidzul Qur’an yang terlibat secara aktif dalam program Wahdah Islamiyah sesuai dengan bidangnya masing-masing di tiap DPD

06.Legalitas

Keberadaan lembaga Wahdah Islamiyah dikenal dan diakui oleh masyarakat dan pemerintah setempat di tiap DPD. Dikenal dan diakui diukur dengan: a) Adanya kemitraan yang ditandai dengan adanya MoU dengan pihak ketiga setidak-tidaknya dalam hal pengembangan dakwah, pendidikan, atau sosial. b) Adanya Legalitas dari Pemerintah

07.Pembangunan

Tersedianya sarana-sarana operasional dan sarana-sarana penunjang yang memadai. Setidak-tidaknya berupa kantor, masjid, dan sarana pendidikan

08.Mandiri

Memiliki unit usaha sebagai sumber dana-dana rutin

09.Kesehatan

Memiliki unit kesehatan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat

10.Media Dakwah

Memiliki media dakwah dan informasi

11.Lembaga Amil Zakat

Memiliki lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah


01.Terbentuknya DPW

Terbentuknya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di semua Provinsi di Indonesia

02.Terbentuknya DPD

Terbentuknya DPD sebanyak minimal 80% dari jumlah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia

03.Lembaga Pendidikan

Memiliki lembaga pendidikan minimal setingkat pendidikan dasar di DPD (kabupaten/kota)

04.Kuantitas Kader

Memiliki kader sebanyak 5% dari populasi muslim

05.Kualitas Kader

Tersedianya 4 orang alumni Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (Ma’had ‘Aly Al Wahdah) dan sejenisnya (dalam dan luar negeri), 4 orang alumni Tadribuddu’at dan 5 orang alumni Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri, serta 1 orang alumni Tahfidzul Qur’an yang terlibat secara aktif dalam program Wahdah Islamiyah sesuai dengan bidangnya masing-masing di tiap DPD

06.Legalitas

Keberadaan lembaga Wahdah Islamiyah dikenal dan diakui oleh masyarakat dan pemerintah setempat di tiap DPD. Dikenal dan diakui diukur dengan: a) Adanya kemitraan yang ditandai dengan adanya MoU dengan pihak ketiga setidak-tidaknya dalam hal pengembangan dakwah, pendidikan, atau sosial. b) Adanya Legalitas dari Pemerintah

07.Pembangunan

Tersedianya sarana-sarana operasional dan sarana-sarana penunjang yang memadai. Setidak-tidaknya berupa kantor, masjid, dan sarana pendidikan

08.Mandiri

Memiliki unit usaha sebagai sumber dana-dana rutin

09.Kesehatan

Memiliki unit kesehatan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat

10.Media Dakwah

Memiliki media dakwah dan informasi

11.Lembaga Amil Zakat

Memiliki lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah


Dengarkan Streaming Online

 Radio Wahdah

Dakwah - Pendidikan - Sosial - Kesehatan

Ormas Islam Bermanhaj Ahlussunnah Wal Jamaah

Profil


DPW Wahdah Islamiyah Sulsel

Jl. Antang Raya
Ruko Antang Business Center (ABC) No. 4
Kec. Manggala, Kota Makassar
Sulawesi Selatan 90234, Indonesia
Telp. +62 821-4777-1717
Makassar - Indonesia 90234
E-Mail : admin@wahdah.or.id